BINASA

KULLU MAN 'ALAIHAA FAAN- sumua yang ada di bumi itu akan binasa. demikian firman Allah di dalam Al-Quran surah Ar-Rahman (55:26)

semua orang tau bahwa di dunia ini tidak ada yang abadi. sehebat sesakti apapun, sumua mahluk dan benda akhirnya akan binasa. Lihat saja Firaun. Betapa berkuasanya dia semasa hidup bahkan menganggap dirinya sebagai tuhan, saat ini di musium mesir mummi tubuhnya begitu rusak dan busuk.

artinya semua manusia pasti akan merasakan yang namanya kematian, dan tidak ada yang tahu kapan kematian sebagai awal dari kenikmatan surga atau awal dari kibinasaan siksa neraka akan menimpa pada setiap individu manusia.

oleh karena itu, persiapkankanlah bekal yang cukup untuk hari esok dengan banyak beramal sholih.

sejarah peradaban islam

ARAB PRA ISLAM
Ditilik dari silsilah keturunan dan cikal bakalnya, para sejarawan membagi kaum-kaum Bangsa Arab menjadi Tiga bagian, yaitu :
1. Arab Ba’idah, yaitu kaum-kaum Arab terdahulu yang sejarahnya tidak bisa
dilacak secara rinci dan komplit. Seperti Ad, Tsamud, Thasn, Judais, Amlaq dan lain-lainnya.
2. Arab Aribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ya’rub bin Yasyjub bin Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah.
3. Arab Musta’ribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Isma’il, yang disebut pula Arab Adnaniyah.
1. SISTEM POLITIK DAN KEMASYARAKATAN
a. Kondisi Politik
Bangsa Arab sebelum islam, hidup bersuku-suku (kabilah-kabilah) dan berdiri sendiri-sendiri. Satu sama lain kadang-kadang saling bermusuhan. Mereka tidak mengenal rasa ikatan nasional. Yang ada pada mereka hanyalah ikatan kabilah. Dasar hubungan dalam kabilah itu ialah pertalian darah. Rasa asyabiyah (kesukuan) amat kuat dan mendalam pada mereka, sehingga bila mana terjadi salah seorang di antara mereka teraniaya maka seluruh anggota-anggota kabilah itu akan bangkit membelanya. Semboyan mereka “ Tolong saudaramu, baik dia menganiaya atau dianiaya “.
Pada hakikatnya kabilah-kabilah ini mempunyai pemuka-pemuka yang memimpin kabilahnya masing-masing. Kabilah adalah sebuah pemerintahan kecil yang asas eksistensi politiknya adalahkesatuan fanatisme, adanya manfaat secara timbal balik untuk menjaga daerah dan menghadang musuh dari luar kabilah.
Kedudukan pemimpin kabilah ditengah kaumnya, seperti halnya seorang raja. Anggota kabilah harus mentaati pendapat atau keputusan pemimpin kabilah. Baik itu seruan damai ataupun perang. Dia mempunyai kewenangan hukum dan otoritas pendapat, seperti layaknya pemimpin dictator yang perkasa. Sehingga adakalanya jika seorang pemimpin murka, sekian ribu mata pedang ikut bicara, tanpa perlu bertanya apa yang membuat pemimpin kabilah itu murka.
Kekuasaan yang berlaku saat itu adalah system dictator. Banyak hak yang terabaikan. Rakyat bisa diumpamakan sebagai ladang yang harus mendatangkan hasil dan memberikan pendapatan bagi pemerintah. Lalu para pemimpin menggunakan kekayaan itu untuk foya-foya mengumbar syahwat, bersenang-senang, memenuhi kesenangan dan kesewenangannya. Sedangkan rakyat dengan kebutaan semakin terpuruk dan dilingkupi kezhaliman dari segala sisi. Rakyat hanya bisa merintih dan mengeluh, ditekan dan mendapatkan penyiksaan dengan sikap harus diam, tanpa mengadakan perlawanan sedikitpun.
Kadang persaingan untuk mendapatkan kursi pemimpin yang memakai sistem keturunan paman kerap membuat mereka bersikap lemah lembut, manis dihadapan orang banyak, seperti bermurah hati, menjamu tamu, menjaga kehormatan, memperlihatkan keberanian, membela diri dari serangan orang lain, hingga tak jarang mereka mencari-cari orang yang siap memberikan sanjungan dan pujian tatkala berada dihadapan orang banyak, terlebih lagi para penyair yang memang menjadi penyambung lidah setiap kabilah pada masa itu, hingga kedudukan para penyair itu sama dengan kedudukan orang-orang yang sedang bersaing mencari simpati.
b. Kondisi Masyarakat
Dikalangan Bangsa Arab terdapat beberapa kelas masyarakat.Yang kondisinya berbeda antara yang satu dengan yang lain. Hubungan seorang keluarga dikalangan bangsawan sangat diunggulkan dan diprioritaskan, dihormati dan dijaga sekalipun harus dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Jika seorang ingin dipuji dan menjadi terpandang dimata bangsa Arab karena kemuliaan dan keberaniannya, maka dia harus banyak dibicarakan kaum wanita.
Karena jika seorang wanita menghendaki, maka dia bisa mengumpulkan beberapa kabilah untuk suatu perdamaian, dan jika wanita itu mau maka dia bisa menyulutkan api peperangan dan pertempuran diantara mereka. Sekalipun begitu, seorang laki-laki tetap dianggap sebagai pemimpin ditengah keluarga, yang tidak boleh dibantah dan setiap perkataannya harus dituruti. Hubungan laki-laki dan wanita harus melalui persetujuan wali wanita.
Begitulah gambaran secara ringkas kelas masyarakat bangsawan, sedangkan kelas masyarakat lainnya beraneka ragam dan mempunyai kebebasan hubungan antara laki-laki dan wanita.
Para wanita dan laki-laki begitu bebas bergaul, malah untuk berhubungan yang lebih dalam pun tidak ada batasan. Yang lebih parah lagi, wanita bisa bercampur dengan lima orang atau lebih laki-laki sekaligus. Hal itu dinamakan hubungan poliandri. Perzinahan mewarnai setiap lapisan masyarakat. Semasa itu, perzinahan tidak dianggap aib yang mengotori keturunan.
Banyak hubungan antara wanita dan laki-laki yang diluar kewajaran, seperti :
1. Pernikahan secara spontan, seorang laki-laki mengajukan lamaran kepada laki-laki lain yang menjadi wali wanita, lalu dia bisa menikahinya setelah menyerahkan mas kawin seketika itu pula.
2. Para laki-laki bisa mendatangi wanita sekehendak hatinya. Yang disebut wanita pelacur.
3. Pernikahan Istibdha’, seorang laki-laki menyuruh istrinya bercampur kepada laki-laki lain hingga mendapat kejelasan bahwa istrinya hamil. Lalu sang suami mengambil istrinya kembali bila menghendaki, karena sang suami menghendaki kelahiran seorang anak yang pintar dan baik.
4. Laki-laki dan wanita bisa saling berhimpun dalam berbagaimedan peperangan. Untuk pihak yang menang, bisa menawan wanita dari pihak yang kalah dan menghalalkannya menurut kemauannya.
Banyak lagi hal-hal yang menyangkut hubungan wanita dengan laki-laki yang diluar kewajaran. Diantara kebiasaan yang sudah dikenal akrab pada masa jahiliyah ialah poligami tanpa da batasan maksimal, berapapun banyaknya istri yang dikehendaki.Bahkan mereka bisa menikahi janda bapaknya, entah karena dicerai atau karena ditinggal mati. Hak perceraian ada ditangan kaum laki-laki tanpa ada batasannya.
Perzinahan mewarnai setiap lapisan mayarakat, tidak hanya terjadi di lapisan tertentu atau golongan tertentu. Kecuali hanya sebagian kecil dari kaum laki-laki dan wanita yang memang masih memiliki keagungan jiwa.
Ada pula kebiasaan diantara mereka yang mengubur hidup-hidup anak perempuannya, karena takut aib dan karena kemunafikan. Atau ada juga yang membunuh anak laki-lakinya, karena takut miskin dan lapar. Disini kami tidak bisa menggambarkannya secara detail kecuali dengan ungkapan-ungkapan yang keji, buruk, dan menjijikkan.
Secara garis besar, kondisi masyarakat mereka bisa dikatakan lemah dan buta. Kebodohan mewarnai segala aspek kehidupan, khurafat tidak bisa dilepaskan, manusia hidup layaknya binatang. Wanita diperjual-belikan dan kadang-kadang diperlakukan layaknya benda mati. Hubungan ditengah umat sangat rapuh dan gudang-gudang pemegang kekuasaan dipenuhi kekayaan yang berasal dari rakyat, atau sesekali rakyat dibutuhkan untuk menghadang serangan musuh.
2. SISTEM KEPERCAYAAN DAN KEBUDAYAAN
Kepercayaan bangsa Arab sebelum lahirnya Islam, mayoritas mengikuti dakwah Isma’il Alaihis-Salam, yaitu menyeru kepada agama bapaknya Ibrahim Alaihis-Salam yang intinya menyeru menyembah Allah, mengesakan-Nya, dan memeluk agama-Nya.
Waktu terus bergulir sekian lama, hingga banyak diantara mereka yang melalaikan ajaran yang pernah disampaikan kepada mereka. Sekalipun begitu masih ada sisa-sisa tauhid dan beberapa syiar dari agama Ibrahim, hingga muncul Amr Bin Luhay, (Pemimpin Bani Khuza’ah). Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal baik, mengeluarkan shadaqah dan respek terhadap urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai ulama besar dan wali yang disegani.
Kemudian Amr Bin Luhay mengadakan perjalanan ke Syam.Disana dia melihat penduduk Syam menyembah berhala. Ia menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik dan benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para Rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa HUBAL dan meletakkannya di Ka’bah. Setelah itu dia mengajak penduduk Mekkah untuk membuat persekutuan terhadap Allah. Orang orang Hijaz pun banyak yang mengikuti penduduk Mekkah, karena mereka dianggap sebagai pengawas Ka’bah dan penduduk tanah suci.
Pada saat itu, ada tiga berhala yang paling besar yang ditempatkan mereka ditempat-tempat tertentu, seperti :
1. Manat, mereka tempatkan di Musyallal ditepi laut merah dekat Qudaid.
2. Lata, mereka tempatkan di Tha’if.
3. Uzza, mereka tempatkan di Wady Nakhlah.
Setelah itu, kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran disetiap tempat di Hijaz. Yang menjadi fenomena terbesar dari kemusyrikan bangsa Arab kala itu yakni mereka menganggap dirinya berada pada agama Ibrahim.
Ada beberapa contoh tradisi dan penyembahan berhala yang mereka lakukan, seperti :
  1. Mereka mengelilingi berhala dan mendatanginya, berkomat-kamit dihadapannya, meminta pertolongan tatkala kesulitan, berdo’a untuk memenuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafaat disisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.
  2. Mereka menunaikan Haji dan Thawaf disekeliling berhala, merunduk dan bersujud dihadapannya.
  3. Mereka mengorbankan hewan sembelihan demi berhala dan menyebut namanya.
Banyak lagi tradisi penyembahan yang mereka lakukan terhadap berhala-berhalanya, berbagai macam yang mereka perbuat demi keyakinan mereka pada saat itu.
Bangsa Arab berbuat seperti itu terhadap berhala-berhalanya, dengan disertai keyakinan bahwa hal itu bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan menghubungkan mereka kepada-Nya, serta memberikan manfaat di sisi-Nya.
Selain itu, Orang-orang Arab juga mempercayai dengan pengundian nasib dengan anak panah dihadapan berhala Hubal. Mereka juga percaya kepada perkataan Peramal, Orang Pintar dan Ahli Nujum.
Dikalangan mereka ada juga yang percaya dengan Ramalan Nasib Sial dengan sesuatu. Ada juga diantara mereka yang percaya bahwa orang yang mati terbunuh, jiwanya tidak tentram jika dendamnya belum dibalaskan, ruh nya bisa menjadi burung hantu yang berterbangan di padang seraya berkata,”Berilah aku minum, berilah aku minum”!jika dendamnya sudah dibalaskan, maka ruh nya akan menjadi tentram.
Sekalipun masyarakat Arab jahiliyah seperti itu, toh masih ada sisa-sisa dari agama Ibrahim dan mereka sama sekali tidak meninggalkannya, seperti pengagungan terhadap ka’bah, thawaf disekelilingnya, haji, umrah, Wufuq di Arafah dan Muzdalifah. Memang ada hal-hal baru dalam pelaksanaannya.
Semua gambaran agama dan kebiasaan ini adalah syirik dan penyembahan terhadap berhala menjadi kegiatan sehari-hari , keyakinan terhadap hayalan dan khurafat selalu menyelimuti kehidupan mereka. Begitulah agama dan kebiasaan mayoritas bangsa Arab masa itu. Sementara sebelum itu sudah ada agamaYahudi, Masehi, Majusi, dan Shabi’ah yang masuk kedalam masyarakat Arab. Tetapi itu hanya sebagian kecil oleh penduduk Arab. Karena kemusyrikan dan penyesatan aqidah terlalu berkembang pesat.
Itulah agama-agama dan tradisi yang ada pada saat detik-detik kedatangan islam. Namun agama-agama itu sudah banyak disusupi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang musyrik yang mengaku pada agama Ibrahim, justru keadaannya jauh sama sekali dari perintah dan larangan syari’at Ibrahim. Mereka mengabaikan tuntunan-tuntunan tentang akhlak yang mulia. Kedurhakaan mereka tak terhitung banyaknya, dan seiring dengan perjalanan waktu, mereka berubah menjadi para paganis (penyembah berhala), dengan tradisi dan kebiasaan yang menggambarakan berbagai macam khurafat dalam kehidupan agama, kemudian mengimbas kekehidupan social, politik dan agama.
Sedangkan orang-orang Yahudi, berubah menjadi orang-orang yang angkuh dan sombong. Pemimpin-pemimpin mereka menjadi sesembahan selain Allah. Para pemimpin inilah yang membuat hukum ditengah manusia dan menghisab mereka menurut kehendak yang terbetik didalam hati mereka. Ambisi mereka hanya tertuju kepada kekayaan dan kedudukan, sekalipun berakibat musnahnya agama dan menyebarnya kekufuran serta pengabaian terhadap ajaran-ajaran yang telah ditetapkan Allah kepada mereka, dan yang semua orang dianjurkan untuk mensucikannya.
Sedangkan agama Nasrani berubah menjadi agama paganisme yang sulit dipahami dan menimbulkan pencampuradukkan antara Allah dan Manusia. Kalaupun ada bangsa Arab yang memeluk agama ini, maka tidak ada pengaruh yang berarti. Karena ajaran-ajarannya jauh dari model kehidupan yang mereka jalani, dan yang tidak mungkin mereka tinggalkan.
Semua agama dan tradisi Bangsa Arab pada masa itu, keadaan para pemeluk dan masyarakatnya sama dengan keadaan orang-orang Musyrik. Musyrik hati, kepercayaan, tradisi dan kebiasaan mereka hampir serupa.

pahamilah islam secara kaffah

Apa makna “Memahami dan Mengamalkan Islam secara Kaffah”?, Kepada siapa diberlakukan “Memahami dan Mengamalkan Islam secara Kaffah”?, Apa dampak positif dalam upaya“Memahami dan Mengamalkan Islam secara Kaffah”; dan apa dampak negatif dari sikap mengabaikan dan tidak mau “Memahami dan Mengamalkan Islam secara Kaffah”?
Islam kaffah maknanya adalah : Islam secara menyeluruh, yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan dalam Al-Qur`an surat Al-Baqarah ayat 208. Perintah kepada kaum mu`minin seluruhnya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
[البقرة/208]
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” [Al-Baqarah : 208]
Memeluk dan mengamalkan Islam secara kaffah adalah perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus dilaksanakan oleh setiap mukmin, siapapun dia, di manapun dia, apapun profesinya, di mana pun dia tinggal, di zaman kapan pun dia hidup, baik dalam sekup besar ataupun kecil, baik pribadi atau pun masyarakat, semua masuk dalam perintah ini : “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh) Pada ayat yang sama, kita dilarang mengikuti jejak langkah syaithan, karena sikap mengikuti jejak-jejak syaithan bertolak belakang dengan Islam yang kaffah.
Sementara pada ayat yang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyebutkan tentang kebiasaan kaum Yahudi (Ahlul Kitab). Yaitu ketika Allah turunkan kepada mereka Kitab-Nya, Allah mengutus kepada mereka Rasul-Nya, mereka tidak mau mengimani,menjalankan, dan mengamalkan syari’at yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan secara kaffah. Ini adalah akhlak Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan tentang mereka:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللهُبِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ (85) [البقرة/85]
“ Apakah kalian ini mau beriman kepada sebagian Al Kitab(Taurot) sementara kalian tidak mau beriman, tidak mau mengamalkan dengan syari’at yang lainnya,tidaklah balasan bagi orang-orang yang berbuat seperti ini diantara kalian,kecuali kehinaan di dunia. Dan pada Hari Kiamat nanti mereka akan dikembalikan ke sekeras-keras adzab. Tidaklah Allah sekali-kali lalai dari apa yang kalian lakukan. ” (Al-Baqarah : 85).
Ayat yang kedua ini sebagai peringatan : Bahwa kita dilarang meniru akhlak dan cara kaum Yahudi dalam beragama. Yaitu mereka mau menerima syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Allah turunkan dalam kitab Taurat atau disampaikan Rasul-Nya pada waktu itu jika syari’at tersebut tidak bertentangan dengan hawa nafsu mereka. Namun jika syari’at tersebut menurut pandangan mereka jika diterapkan dapat menghalangi kepentingan duniawi, kepentingan hawa nafsu dan syahwat mereka, atau tidak bisa diterima oleh akal logika mereka yang sempit, maka mereka tidak mau beriman dan mengamalkan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut. Barangsiapa yang berbuat seperti itu, maka sungguh balasannya adalah kehinaan didunia dan adzab di akhirat nanti lebih keras lagi. AllahSubhanahu wa Ta’ala tidak akan lalai terhadap apa yang kita lakukan ini.

Dua ayat dalam surah Al-Baqarah,yang pertama pada ayat ke 208, dan kedua pada ayat ke-185 merupakan dasar pembahasan kita pada topik ini.
Islam kaffah maknanya adalah Islam secara menyeluruh, dengan seluruh aspeknya, seluruh sisinya, yang terkait urusan iman, atau terkait dangan dengan akhlak, atau terkait dengan ibadah, atau terkait dangan mu’amalah, atau terkait dangan urusan pribadi, rumah tangga, masyarakat, negara, dan yang lainnya yang sudah diatur dalam Islam. Ini makna Islam yang kaffah.

Apakah sudah pernah ada penerapan Islam secara kaffah? Apakah pernah agama Islam ini, sejak awal diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga hari ini, pernahkah diterapkan secara kaffah ataukah belum? Islam sudah pernah diterapkan secara kaffah. Islam secara kaffah sudah pernah dipahami dan diamalkan oleh generasi terbaik umat ini, yaitu generasi para shahabat Nabi ridwanallahi ‘alahi jami’an baik secara zhahir maupun secara bathin.
- Secara zhahir : tampak dalam berbagai amalan mereka, baik dalam urusan ibadah, akhlak, maupun muamalah.
- Secara bathin : yakni dalam keikhlasan, kebenaran dan kejujuran iman, dan takwa. Semua itu telah diterapkan para shahabat Rasulullah Shallahu ‘alaihiwa Sallam di bawah bimbingan langsung Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam secara berkesinambungan dari hari ke hari, dari tahun ke tahun. Ayat demi ayat turun, surat demi surat turun untuk mereka dengan disampaikan dan diajarkan langsung oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam kepada mereka. Ketika turun ayat tentang ibadah, maka Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam langsung mempraktekkan ayat tersebut, yakni mempraktekkan bagaimana cara beribadah yang dimaukan dalam ayat tersebut. Ketika turun ayat tentang iman, maka Rasulullah Shallahu ‘alaihi waSallam pun merinci makna yang terkait dengan iman tersebut. Semua itu beliau lakukan dalam hadist- hadistnya, dalam keseharian bersama para sahabat. Selama kurang lebih 23 tahun Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam mendidik mereka di atas iman yang kaffah, Islam yangkaffah, ibadah yang kaffah, sampai akhirnya turunlah ayat:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا [المائدة/3]
‎ “ Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian ” [Al-Ma'idah : 3] Ayat ini turun menjelang wafatnya Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Pada tanggal 9 Dzulhijjah ketika hajjatul wada’ (haji penghabisan/perpisahan) Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Ayat ini turun di padang ‘Arafah, yang kemudian para sahabat memahami bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam akan berpisah dengan turunnya ayat ini. Mereka bersedih bahwa wahyu sudah akan segera berakhir.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : ”Pada hari ini telah Ku-sempurnakan agama kalian dan telah Aku sempurnakan pula bagi kalian nikmat-Ku”, yakni nikmat Islam … sempurna pada hari itu “dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian” Islam yang mana yang Allah ridhai? Islam dengan syari’at yang mana yang telah Allah ridhai?
Jawabannya adalah : Islam ketika Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam masih hidup menyampaikan ayat demi ayat kepada para shahabatnya, difahamkan oleh Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam kepada mereka, kemudian difahami oleh para shahabat dan diamalkan oleh mereka, demikian terus sampai turun ayat Al-Maidah : 3 ini. Itulah Islam kaffah, islam yang diridhai oleh Allah ‘Azzawa Jalla. Itulah bentuk Islam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala rela sebagai agama. Itulah bentuk pamahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yakni bentuk iman, bentuk ibadah, bentuk mu’amalah, serta bentuk akhlak yang ada pada hari itu.

Bisa kita simpulkan, bahwa Islam kaffah, yang telah bersifat menyeluruh dari seluruh aspeknya, adalah Islam yang telah diterima oleh para shahabat secara langsung dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dan mereka amalkan di bawah pengawasan Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, bahkan pangawasan ilahi langsung. Kalau ada sesuatu yang tidak benar atau salah, maka turun ayat mengingatkan tentang suatu peristiwa, atau turun ayat lagi merinci permasalahan tersebut. Pengawasan langsung dari langit yang ke tujuh, yakni pengawasan langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menurunkan syari’at ini.
Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik- baik generasi adalah generasi di mana Aku berada di sana.” Maksudnya sebaik-baik dalam hal apa? Dalam seluruh urusan agama, akhlaknya para shahabat terbaik,imannya juga yang terbaik. Ibadahnya, baik tingkat kualitas maupun tingkat kuantitas, para shahabat adalah yang terbaik. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam tegas menyatakan, bahwa sebaik- baik generasi adalah generasi di mana Aku berada disitu.
Itulah sekelumit tentang pengertian Islam kaffah, dan dengan ini pula kita mengetahui pula jawaban yang dikemukakan tadi (apakah pernah Islam dipahami dan diterapkan secara kaffah?), maka jawabannya adalah pernah dan pasti pernah. Oleh karena itu, kita diperintahkan dalam syari’at ini, baik dalam Al-Qur’an maupun dalam sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam, untuk senantiasa kembali kepada jejak mereka. Bagi yang ingin memahami Al-Qur’an, janganlah memahami Al-Qur`an dengan logika kita semata. Maka kembalikanlah pemahaman Al-Qur’an itu kepada generasi terbaik tersebut, yang lebik dari kita dari semua sisinya. Ketika orang hendak menerapkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam, harus menengok bagaimana para shahabat menerapkannya.

Penerapan Islam secara kaffah adalah suatu kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada hamba-hamba-Nya kaum mu’minin. Ini merupakan keharuskan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh setiap individu mu’min, bahwa dia harus menerapkan Islam secara kaffah, siapapun dia, apapun profesinya. “Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan masing- masing kalian akan dimintai pertanggunjawaban atas apa yang dipimpinnya.” ). Seorang kepala rumah tangga juga berlaku atasnya perintah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 208 “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara kaffah (menyeluruh)… .” [Al-Baqarah ayat 208] juga “Wahai orang- orang yang beriman, bentengi diri kalian dan keluarga kalian dari adzab neraka.” [At-Tahrim : 6] Demikian juga seorang istri, ayat tersebut berlaku juga atasnya. “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara kaffah (menyeluruh)… .” [Al-Baqarah ayat 208] juga “Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan masing- masing kalian akan dimintai pertanggunjawaban atas apa yang dipimpinnya.” ) “… seorang wanita (istri) itu sebagai penanggungjawab atas rumah suaminya serta putra-putrinya dan sekaligus dia (istri) tersebut akan dimintai pertanggungjawaban.” Istri punya kewajiban terkait dengan suami. Syari’at telah menyebutkan, baik Al-Qur’an maupun As-Sunnah, berbagai kewajiban tersebut, maka kaum wanita wajib mengetahuinya. Terkait urusan rumah tangga saja, masih banyak kaum wanita muslimah yang belum tahu dan mengerti tentang Islam dengan benar. Jangankan secara menyeluruh, terkait dengan kewajiban di rumah tangga saja, masih banyak perkara dia tidak mengerti. hal ini perlu diperbaiki.

Keterkaitan masalah islam kaffah dengan umat dan kehidupan bernegara
Umat Islam sekarang ini sedang mengalami berbagai krisis dengan berbagai bentuknya. Mengalami kemerosotan di berbagai bidang. Umat Islam mengalami kemerosotan dalam bidang ibadah,sehingga setiap hari semakin banyak orang yang dengan terang-terangan tidak mau shalat. Semakin hari akhlaq kaum muda-mudi muslimin dan muslimat semakin jauh dari bimbingan Islam,cenderung meniru dan mengekor kaum kuffar. Begitu pula keamanan negeri kita semakin hari semakin tidak menentu, semakin tidak jelas arahnya. Begitu juga masyarakat mengeluh terkait dengan perekonomian mereka. Terasa setiap hari semakin sempit rezki atau perekonomian ummat ini tidak barakah, semakin hari kita menyaksikan hal yang seperti ini. Dari sisi aqidah, kaum muslimin juga mengalami kemerosotan. Semakin bermunculan berbagai aqidah yang bertentangan dengan aqidah Islam yang haq. Ahmadiyah semakin berani, Syi’ahnya juga semakin terang-terangan menyebarkan kebatilannya. Komunis pun berani sekarang, dan buku-buku komunissudah ada di toko-toko buku. Paham liberalisme juga seperti itu,terus dijejelkan di tengah-tengah ummat ini kepada putra-putri muslimin.
Sungguh hanya Allah sajalah yang dapat memberikan jalan keluar bagi kita semuanya, bagi kaum muslimin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِخَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ(55) [النور/55]
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal yang shalih, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka, setelah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nur : 55]
Sifat Allah adalah (Laa yukhliful mii ‘aad) : Allah tidak pernah menyelisihi janji-Nya. Allah sungguh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan beramal shalih, yaitu:

  • Dia (Allah) pasti akan memberikan kepada orang-orang beriman dan beramal shalih kekuasaan di muka bumi, yakni Kekhilafahan di muka bumi.

  • Dan Aku akan kokohkan posisi dan kedudukan agama mereka, yakni Islam ini, yang telah Aku ridhai untuk mereka sebagai agama.

  • Dan pasti Aku akan menggantikan perasaan takut, yakni kecemasan, ketidak tentraman yang menimpa mereka, dengan kondisi yang aman, tentram, tidak saling mencurigai hidup dengan penuh keharmonisan.


  • Perhatikan ayat ini dengan baik-baik.
    Janji yang akan Allah berikan adalah kekuasaan di muka bumi ini untuk kaum mu’minin. Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-A’raf ayat ke-96:
    وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْالَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ [الأعراف/96]
    “Kalau seandainya penduduk-penduduk negeri tersebut mau beriman dan bertaqwa kepada Allah maka pasti Kami akan bukakan untuk mereka pintu-pintu barakah dari langit dan bumi”. Apa syarat nya yang harus kita penuhi agar kita mendapati pemenuhan janji Allah? Tidak lain adalah dengan ber-islam secara kaffah.

    Jadi, yang dikehendaki Allah dalam surat 2;208 ini adalah: kembalinya kita dalam memahami dan menerapkan syariat islam seperti Rasulullah dan para sahabat beliau menerapkanya Dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikianlah yang dimaksudkan masuk islam secara keseluruhan/totalitas/kaffah.

    -- Wallahu a'lamu --

    islam agama yang damai

    1. Islam mengajarkan agar setiap manusia untuk saling kenal-mengenal.
    “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Qur’an mulia 49:13)
    2. Islam melarang untuk saling olok-mengolok.
    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan janganlah wanita-wanita mengolok-olok wanita lain boleh jadi wanita (yang diolok-olok) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-burk panggilan ialah panggilan yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak taubat maka mereka itulah orang yang zalim”. (Qur’an mulia 49:11).
    3. Islam mengajarkan agar berlaku baik terhadap non muslim. 
    Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
    Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Noble Verse 60:8-9)

    4. Islam melarang memerangi, membunuh orang non muslim yang tidak memerangi kita. 

    “Tetapi jika mereka membiarkan kamu dan tidak memerangimu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan kepadamu (untuk memerangi) mereka”. (Noble Verse 4:90)
    “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Noble Verse 8:61)
    “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memafkaan orang-orang yang tiada takut akan hari-hari Allah karena dia membalas suatu kaum apa yang telah mereka kerjakan”. (Noble Verse 45:14)
    “Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa memelihara seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”. (Noble Verse 5:32)
    “Bagaimana bisa ada perjanjian aman dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) didekat Masjidil Haram? Maka selama mereka berlaku lurus kepadamu, hendaknya kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (Noble Verse 9:7)
    5. Islam memerintahkan melindungi non muslim yang minta perlindungan.
    “Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. [Noble Qur'an 9:6]
    6. Islam melarang memaksakan agamanya pada orang non muslim.
    “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam”. (Noble Qur’an 2:225)
    Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah:”Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku”. Dan katakanlah kepada orang-orang yang ummi:”Apakah kamu (mau) masuk Islam”. Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Noble Qur’an 3:20)

    7. Islam menganjurkan agar kalau berdebat dengan ahli kitab, dengan jalan yang paling baik.
    Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah: “Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri”. [Noble Qur'an 29:46].
    8. Islam menganjurkan menghormati milik orang lain dan melarang menggangunya.
    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta ijin dan memberi salam kepada penghuninya, Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. (Noble Verses 24:27-28
    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (Noble Qur’an 4:29)
    9. Islam mengajarkan agar kita berlaku adil terhadap non Muslim.
    “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [Noble Qur’an 60:8]
    Maka, dapat diketahui bahwa Allah menyukai dan mencintai kaum muslimin yang berbuat baik dan berlaku adil terhadap non-muslim, selama syarat-syarat di atas dipelihara.
    “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah! karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [5:8]
    Walaupun ada rasa benci terhadap suatu kaum, itu tidak boleh dijadikan alasan bagi umat Islam untuk semena-mena/tidak adil terhadap kaum tersebut. Misal, seorang hakim memutuskan sebuah perkara untuk kemenangan seorang muslim terhadap seorang non-muslim, padahal bukti-bukti menunjukkan sebaliknya, maka ini adalah bentuk pelanggaran yang besar, karena peringatannya cukup keras, “janganlah sekali-kali”.
    “Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu untuk melawan mereka.” [Noble Qur’an 4:90]
    Maka, tidak ada jalan (alasan) bagi seorang muslim untuk melawan seorang non-muslim, jika dia tidak terbukti turut memerangi kaum muslimin, dan sudah jelas menyatakan perdamaiannya dengan kaum muslimin. Perlu diketahui bahwa, kaum muslimin diwajibkan untuk membenci karena Allah, dan mencintai karena Allah.
    Katakanlah: “Ta’atilah Allah dan Rasul-Nya; Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”. [Noble Qur’an 3:32]
    Karena Allah tidak menyukainya, maka kaum muslimin wajib membencinya. Tapi sesuai dengan ayat sebelumnya, kebencian tidak boleh menyebabkan kaum muslimin berbuat semena-mena.
    “Allah tidak menyukai ucapan buruk, …” [Noble Qur’an 4:148]
    Maka wajib bagi kaum muslimin untuk bertutur kata yang baik, dan membenci mereka yang bertutur kata buruk. Tapi kebencian kita terhadap mereka tidak boleh menyebabkan kaum muslimin berbuat semena-mena, karena:
    “Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.” [Noble Qur’an 73:10]
    Begitulah aturan yang mengikat kami kaum muslimin terhadap orang non Muslim dan yang lainnya. Sementara, hukuman di akhir bagi mereka yang kufur dan wafat dalam keadaan demikian, maka Allah telah menjelaskan:
    “Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapati laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak pula mereka diberi tangguh.” [Noble Qur’an 2:161-162]
    10. Islam melarang umatnya untuk memaki-maki sembahan orang non muslim.
    Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. [Noble Qur’an 6:108].

    11. Islam menganjurkan umatnya untuk memerangi non muslim yang memerangi umat Islam.
    Islam adalah agama yang realistis dan fleksibel. Jika kaum non muslim mau hidup damai berdampingan dengan umat Islam, maka umat Islam tidak ada jalan (dilarang) memerangi mereka. Tetapi jika kaum kafir itu memerangi kita umat Islam maka wajib umat Islam untuk mengangkat senjata memerangi mereka. Dalam memerangi kaum kafirpun tidak boleh melampau batas.
    190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
    191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
    192. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (haram bagi kami untuk memeranginya)
    193. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. [Noble Qur’an 190-193].
    Sungguh indah hukum diatas. Jika mereka memerangi kita maka perangi mereka tapi jangan melampaui batas. Jika mereka berhenti memerangi kita maka tidak ada peperangan lagi. Solusi yang sama-sama enak dikedua belah pihak. Jika mereka, kaum kafir, mengemukakan perdamaian maka wajib umat Islam untuk menerimanya, meskipun dalam hati kaum kafir hanya untuk menipu kaum muslim.
    61. Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
    62. Dan jika mereka bermaksud menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mu’min,
    63. dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman) . Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana.
    64. Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mu’min yang mengikutimu.
    65. Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mu’min untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. [Noble Qur’an 8 : 61-65].
    Dalam peperangan umat Islam dilarang untuk membunuh anak-anak dan perempuan.
    Diriwayatkan daripada Abdullah bin Umar r.a:
    Sesungguhnya pernah terdapat seorang wanita terbunuh dalam satu peperangan yang diikuti oleh Rasulullah s.a.w. Lalu Rasulullah s.a.w mengutuk daripada membunuh wanita dan kanak-kanak [Sahih Bukhari juz 4 no 257].
    Dalam memperlakukan tawanan perang pun harus dengan cara yang baik.
    Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. [Noble Qur’an 76 : 8].
    Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, MAKA LINDUNGILAH IA supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian ANTARKANLAH IA KE TEMPAT YANG AMAN BAGINYA. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui. [Noble Qur’an 9:6].
    Rasulullah saw bersabda:
    Diriwayatkan oleh Abu Musa ra:
    Nabi saw bersabda: “Bebaskanlah para tawanan, beri makan mereka yang lapar dan kunjungilah orang yang sakit.” [Sahih Bukhari juz 4 no 282].